SUKABUMI - Suami biasanya cemburu bila istri berduaan dengan pria lain. Tapi itu tidak berlaku bagi Muhtar. Pria warga Sukabumi ini justru berulang kali menjual istrinya ke pria kewarganegaraan Arab Saudi dengan harga Rp4 Juta.
Akibat tindakan tersebut, Muhtar, asal Kampung Cibadong RT03/01 Desa Hegarmanah, Kecamatan Cicantayan, ditangkap petugas kepolisian Polsek Cibadak. Pria berusia 45 tahun ini dijerat Pasal 47 Undang-Undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun.
Selain Muhtar, petugas kepolisian juga menangkap Humaedi yang diduga berperan sebagai penghulu dalam beberapa pernikahan kontrak yang dijalani LW (19), yang tak lain istri Muhtar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, Muhtar mengancam akan menceraikan LW dan menuntut uang sebesar Rp15 juta jika menolak menikahi pria yang telah memberikan uang kepada Muhtar.
"Sebenarnya saya tidak tega menjualnya, tapi karena kebutuhan ekonomi akhirnya terpaksa dilakukan," ujar Muhtar memberi pembenaran.
Sementara itu, LW mengaku pernikahannya bersama Muhtar berawal dari niatan dirinya mencari pekerjaan. Kala itu Muhtar menawarkan pekerjaan kepada LW sebagai TKW di Timur tengah.
"Semula dia menawari pekerjaan, lalu akhirnya dia menikahi saya. Selama menjalani rumah tangga, sudah berulang kali dia menjual saya kepada pria Arab. Saya tidak bisa menolaknya karena takut diceraikan dan dimintai uang Rp15 juta," kata LW. (Toni Kamajaya/Koran SI/fit)
Map » Suami Jual Istri seharga 4 Juta.
Bookmark Suami Jual Istri seharga 4 Juta ke halaman favorite anda.
https://sumbertips.blogspot.com/2010/10/suami-jual-istri-seharga-4-juta.html.
Bookmark Suami Jual Istri seharga 4 Juta ke halaman favorite anda.
https://sumbertips.blogspot.com/2010/10/suami-jual-istri-seharga-4-juta.html.